Pada perayaan Paskah dua minggu lalu di kantor, sebuah momen sederhana namun mendalam membekas di ingatan saya. Romo yang memimpin ibadah saat itu membagikan sebuah ilustrasi yang awalnya memicu tawa, tetapi berakhir dengan perenungan yang sunyi. Kisah itu tentang seorang anak kecil Batak Kristen yang baru saja ditegur karena kedapatan menendang kaki temannya. Dengan nada kebapakan, Romo bertanya kepadanya, "Kenapa kamu tendang kakinya, Nak?" Si anak, dengan wajah yang masih tampak kesal, menjawab dengan spontan, "Dia duluan, Romo, dia tendang kakiku tadi!"

Mendengar itu, Romo pun mencoba mengingatkan inti ajaran Kristiani yang paling dasar, "Bukankah Yesus mengajarkan, jika pipi kananmu ditampar, berikan juga pipi kirimu?" Namun, dengan kepolosan yang luar biasa logis sekaligus jenaka, anak itu menjawab, "Tapi Romo, dia tidak menampar pipi saya… dia kan menendang kaki saya."

Cerita tersebut mungkin mengundang senyum bagi siapa pun yang mendengarnya. Namun, jika kita melihat lebih dalam, ada refleksi sosiologis yang kuat di baliknya: betapa seringnya kita memahami ajaran spiritual secara harfiah, tetapi justru luput menangkap esensi dan jiwanya. Kita cenderung memilih-milih ajaran mana yang paling menguntungkan posisi kita saat itu. Dalam banyak kasus, kita terjebak pada teks yang kaku, sementara makna kasih yang mengampuni dan melampaui dendam justru terabaikan begitu saja.

Hal serupa juga menjadi inti pembicaraan dalam pertemuan dengan Bapak Jusuf Kalla (JK) baru-baru ini. Di sana, Oppung Ephorus Victor Tinambunan kembali menegaskan inti ajaran Kristus yang sesungguhnya: Kasih yang melampaui logika balas-membalas. Pesan yang disampaikan sangat jelas, bahwa kasih yang sejati adalah kasih yang memilih untuk mengampuni. Ini bukan berarti sebuah kelemahan, melainkan sebuah bentuk kekuatan iman yang luar biasa besar karena mampu meredam ego manusiawi kita.

Paskah, dalam konteks ini, bukan sekadar perayaan ritual tahunan. Ia adalah pengingat keras bahwa kemenangan sejati bukan terjadi saat kita berhasil membalas perlakuan buruk orang lain, melainkan saat kita mampu mengasihi bahkan ketika keadaan terasa sangat tidak adil. Refleksi tentang kasih dan perdamaian ini menjadi sangat relevan jika kita tarik ke dalam kegaduhan publik belakangan ini, terutama terkait potongan video pernyataan Pak Jusuf Kalla yang sempat memicu kontroversi.

Setelah memperhatikan dengan saksama tayangan utuh dari video tersebut, saya secara pribadi berpendapat bahwa sama sekali tidak ditemukan unsur penistaan atau penghinaan terhadap agama mana pun. Dalam konteks video lengkapnya, Pak JK justru sedang menjelaskan betapa rumitnya jalan menuju perdamaian saat konflik melanda. Beliau memaparkan fakta sejarah tentang betapa susahnya sebuah kesepakatan damai dicapai ketika masyarakat sudah terbelah oleh pemahaman-pemahaman yang salah.

Beliau berbicara sebagai seorang mediator ulung yang memahami betul bahwa dalam konflik, sering kali simbol-simbol identitas disalahgunakan untuk melegitimasi kekerasan. Apa yang beliau sampaikan adalah sebuah otokritik dan analisis atas situasi sulit di masa lalu. Sangat disayangkan jika sebuah niat baik untuk memberikan pelajaran tentang perdamaian justru dipenggal dan dimaknai secara parsial. Ini kembali mengingatkan saya pada si anak kecil tadi—yang terpaku pada "kaki" dan "pipi", tetapi melupakan makna di balik ajaran pengampunan.

Namun, di sisi lain, saya juga merasa perlu memberikan catatan kritis terhadap dinamika hukum yang menyertainya. Saya menyayangkan respons yang ditunjukkan oleh pengacara Pak JK dalam menanggapi laporan dari rekan-rekan GAMKI. Respons yang terkesan mengancam balik dengan membawa-bawa nama organisasi besar seperti DMI dan HMI menurut saya adalah langkah yang kurang tepat. Di tengah situasi yang sedang hangat, penggunaan "nama besar" organisasi justru bisa memperlebar jarak komunikasi.

Alih-alih mendinginkan suasana, narasi-narasi yang bernada ancaman atau pamer kekuatan massa justru berisiko memperkeruh keadaan. Seharusnya, pendekatan yang dikedepankan adalah dialog yang persuasif dan penjelasan yang mencerahkan. Jika esensi dari apa yang dibicarakan Pak JK adalah tentang perdamaian, maka langkah-langkah hukum maupun pernyataan publik dari tim hukumnya pun idealnya mencerminkan semangat perdamaian tersebut. Menyelesaikan kesalahpahaman dengan cara yang konfrontatif hanya akan menciptakan lingkaran baru yang menjauhkan kita dari solusi.

Kita butuh kedewasaan untuk saling mendengar, bukan saling menggertak. Pada akhirnya, kita diingatkan kembali pada makna Paskah: bahwa perdamaian adalah sebuah kerja keras yang menuntut kerendahan hati. Ia membutuhkan keberanian untuk melepas dendam dan kemauan untuk melihat kebenaran dari sudut pandang yang lebih luas. Semoga kita semua bisa belajar untuk tidak hanya menangkap ajaran secara literal, tetapi mampu menghidupinya dalam setiap tutur kata dan tindakan di ruang publik. Kemenangan sejati adalah ketika kita bisa tetap bersaudara di atas segala perbedaan persepsi.